portal.halokomandan.id -
Surat Laporan Polisi Jadi Status WA, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo: Murni Ketidaksengajaan
Menjadikan surat Laporan Polisi sebuah kasus narkoba sebagai status WhatsApp (WA), Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang mengakui karena faktor ketidaksengajaan dirinya.
"Saya baru sadar setelah diingatkan salah satunya dari rekan wartawan kalau surat Laporan Polisi kasus narkoba yang akan saya kirimkan ke anggota Satresnarkoba, ternyata tidak sengaja terupload menjadi status WA," ujar Kompol Riki Donaire, Jumat (12/9/2025).
Ia justru mengucapkan terima kasih sudah diingatkan oleh rekan wartawan. Sehingga surat laporan kepolisian yang semestinya bersifat rahasia tanpa sengaja terupload dalam status WA dapat segera di hapus.
"Harusnya itu dokumen akan saya kirimkan ke anggota untuk ditindaklanjuti. Sekali lagi mohon maaf bila ada ketidaksengajaan pengoperasional WA di handphone saya,'' lanjutnya.