Most Visited

  • Surat Laporan Polisi Jadi Status WA, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo: Murni Ketidaksengajaan

    • Admin News1
    • 12 Sep, 2025
  • Polres Malang Bangun Gedung SPPG, Dukung Program Pemenuhan Gizi Anak

    • Admin News1
    • 12 Sep, 2025
  • Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 12 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Sport
    • Home

    Respon Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan 3 Oknum Pesilat Diduga Lakukan Pengeroyokan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 09, 2024
    • 1 min read
    Respon Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan 3 Oknum Pesilat Diduga Lakukan Pengeroyokan

    portal.halokomandan.id -

    NGAWI, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan 3 remaja yang diduga pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap AYP (28) yang beralamat di Dsn Duwet Ds. Jagir Kec. Sine Kab. Ngawi.


    Mereka adalah berinisial A (16) warga Widodaren, YSP (20) warga Mengger Kec. Karanganyar dan ADM (22) warga Kedunggudel Kec. Widodaren.


    Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa,pada hari Minggu (16/6/2024), sekira pukul 10.00 WIB ketiga pelaku yang menghadiri kegiatan salah satu perguruan silat di Ds. Sekarjati Kec. Karanganyar Kab. Ngawi mengikuti konvoi dengan mengendarai sepeda motor. 


    Sekira pukul 14.00 WIB ketiga pelaku dan rombongan konvoi tiba di jalan raya Sine-Geduro dan berhenti karena melihat korban memakai jaket hoodie perguruan salah satu perguruan silat yang bukan dari warganya.


    "Jadi pemicunya gegara korban mengenakan baju atribut pesilat lain saat para pelaku melihatnya usai pulang acara," ungkap AKBP Argo, Senin (8/7).


    Setelah melakukan kekerasan secara bersama-sama tersebut, rombongan konvoi bubar meninggalkan tempat kejadian secara bersama-sama untuk menuju daerah Walikukun.


    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua mengatakan barang bukti yang diamankan yakni sebatang kayu yang patah menjadi dua bagian. 


    Kayu tersebut digunakan pelaku untuk memukul korban.


    "Kita amankan sebatang kayu yang sudah patah jadi dua bagian. Sebuah jaket hoodie bertuliskan pasukan kera liar dan video rekaman saat kejadian," ujar AKP Joshua.


    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pada pasal 170 ayat (1), (2) ke 1e KUHP atau Pasal 76 c Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 

    tentang Perlindungan Anak.


    "Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun," AKP pungkas.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 09, 2025

    Surat Laporan Polisi Jadi Status WA, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo: Murni Ketidaksengajaan

    • Admin News1
    • Fri 09, 2025

    Polres Malang Bangun Gedung SPPG, Dukung Program Pemenuhan Gizi Anak

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Surat Laporan Polisi Jadi Status WA, Kasat Resnarkoba...

      • 12 Sep, 2025
    • Polres Malang Bangun Gedung SPPG, Dukung Program Pemenuhan...

      • 12 Sep, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by Demo News